Cara Daftar / Pendaftaran Online CPNS 2017 KEMENKUMHAN

8/02/2017 Unknown 0 Comments

Pemerintah mulai membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 di lingkungan Mahkamah Agung (MA) serta Kementerian Hukum dan ‎HAM pada Selasa ini (1/8/2017). Sebanyak 19.210 kursi siap diperebutkan dalam penerimaan CPNS kali ini.

Berdasarkan data Panitia Seleksi CPNS Nasional 2017 Badan Kepegawaian Nasional‎ (BKN) yang diterima Liputan6.com, menyebutkan jika mekanisme pendaftaran CPNS 2017 meliputi beberapa tahapan, yakni:

1. Pelamar mendaftar ke https://sscn.bkn.go.id

2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal SSCN
- Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu pendaftaran
- Kemudian pelamar mengisi NIK, nomor KK atau NIK kepala keluarga
- Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan
- Lalu, pelamar mencetak kartu informasi akun SSCN 2017

3. ‎Pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Pelamar melengkapi biodata

- Pelamar memilih instansi (khusus instansi yang menggunakan aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan   diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi)
- Pelamar memilih jenis formasi yang dipersyaratkan oleh instansi
- Pelamar cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2017

5. Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi
- Peserta wajib melampirkan fotokopi kartu pendaftaran SSCN untuk proses verifikasi

6. Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran
- Ingat, pelamar hanya bisa memilih satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada satu instansi dan satu periode
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak kartu peserta ujian CPNS ‎2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN

7. Kemudian tes CAT BKN

8. Informasi stat‎us pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id
Demikian Cara Daftar Online CPNS 2017 KEMENKUMHAM, Terimakasih
 

You Might Also Like

0 komentar: